Home » Jasa Training HSE » HOW TO GET INDHOUSE TRAINING P2K3 IN YOUR COMPANY

HOW TO GET INDHOUSE TRAINING P2K3 IN YOUR COMPANY

Training p2k3

Training Implementasi K3, training implementasi SMK3 PP No.50: 2012

Hotel —————-, —-  2015, Fee: Rp

Seminar/Training Description :
Berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/MEN/1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukkan Ahli Keselamatan Kerja, pasal 2 menyebutkan bahwa pengusaha wajib membentuk P2K3 dimana keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja yang susunannya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Potensi-potensi bahaya di area kerja yang dapat menyebabkan pekerja terkena kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja bahkan terjadinya  kebakaran, peledakan maupun pencemaran lingkungan.

Training Implementasi K3 yang merupakan salah satu bagian perlindungan tenaga kerja perlu dikembangkan dan  ditingkatkan. Untuk itu semua pihak yang terlibat dalam usaha produksi khususnya para pengusaha dan tenaga kerja diharapkan dapat memahami dan menerapkan K3 di tempat kerja masing – masing. Agar terdapat keseragaman dalam pengertian, pemahaman dan persepsi K3 maka perlu adanya suatu pelatihan yang dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan.

Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tidak akan efektif jika kepengurusan tidak didukung oleh kemampuan manajerialnya.

 Tujuan Pelatihan

  1. Peserta dapat memahami peraturan perundangan K3
  2. Peserta dapat  Memahami tentang tugas dan fungsi P2K3
  3. Peserta dapat  Memahami konsep dasar pencegahan kecelakaan kerja &  prinsip-prinsip SMK3 berdasarkan OHSAS 18001 dan PP no.50/2012
  4. Peserta dapat  memberikan rekomendasi untuk meningkatkan implementasi K3 kepada manajemen perusahaan. sehingga demikian pentingnya training implementasi K3 ini.
  5. Peserta dapat Mengelola P2K3 yang efektif dan pro aktif

Metode Pelatihan
Pelatihan menggunakan sistem pembelajaran dan metode pengajaran dalam bentuk ceramah serta metode interaktif yaitu workshop dan studi kasus, dimana peserta dikenalkan kepada konsep,berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan studi kasus untuk mencari solusi yang terbaik.

Who Should Attend :

  • Pengurus dan Anggota P2K3
  • Dokter Perusahaan
  • Ahli K3
  • HSE / Operation / Production / HRD Manager & Supervisor
  •  Management Representative (MR) SMK3 PP No.50: 2012 / OHSAS 18001: 2007
  • Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / OHSAS 18001: 2007
  • Semua karyawan yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan

Trainer :
Linda Saraswati, ST, MM

 Outline :

1.     Dasar – Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja

2.     Undang – Undang No. 1 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Tentang P2K3 serta Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja

3.     Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan OHSAS 18001 dan SMK3 PP no 50/2012

4.     Tugas & Tanggungjawab P2K3 serta bentuk organisasi P2K3

5.     Penyelenggaraan Rapat-Rapat P2K3 dan Penyusunan Program P2K3

6.     Investigasi dan Analisis Kecelakaan Kerja

7.       Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 Durasi :

  • Efektif 1 Hari (7 Jam)
Untuk pendaftaran atau informasi lebih lengkap, JASA INHOUSE TRAINING P2K3 BERPENGALAMAN UNTUK PERUSAHAAN hubungi:

DP Konsultan-PT. David Bangun Sejahtera

STC senayan Lt 3 ruang 102

Jl. asia afrika-gelora senayan – Jakarta Pusat 10270

Mobile / WA : 0813801 63185

error:
× How can I help you?